JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, membantah bahwa dirinya hanya berduaan dengan Brigadir J di dalam kamarnya di kediaman di Magelang. Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Awalnya, Putri mengatakan, dia meminta Ricky Rizal Wibowo memanggil Brigadir J. Ricky dan Brigadir J pun tiba di kamarnya. Tak lama setelah berada di dalam kamar bersama Brigadir J, Ricky lalu menuju pintu kamarnya.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu Dek Ricky menyampaikan mohon izin ibu ini Yosua. Saya anggukkan saja. Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri di persidangan, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: Putri Candrawathi : Saya Takut Suami Saya Tak Mencintai Saya Lagi