Kasus SPK Bodong, Kejaksaan Periksa 100 Saksi dan Terima Barang Bukti Rp10,4 Miliar

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 18:06 WIB
Kejari Sukabumi terima barang bukti Rp10 miliar (Foto : MPI)
Share :

Dalam mengusut tuntas kasus tersebut, lanjut Siju, Kejari Kabupaten Sukabumi sudah memeriksa 100 saksi. Mereka terdiri dari pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, Bank BJB dan para pengusaha.

Dan hari ini, beberapa perusahaan sudah menitipkan uangnya sebagai itikad baik penyelesaian kewajiban kepada pihak Bank BJB Cabang Palabuhanratu.

Kami dari Kejari Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk penyidikan yang berkualitas dengan mengupayakan pengembalian terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana terbitnya SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi," ujar Siju.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya