Awalnya Beragama Hindu, Wanita Malaysia Ini Diputuskan Kembali Menjadi Muslim

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 13:00 WIB
Pengadilan Banding Selangor Malaysia (Foto: Free Malaysia Today)
Share :

Selain itu, Ravindran mengatakan ibu perempuan itu memberikan kebebasan untuk memeluk agama Hindu.

"Pengadilan Tinggi benar dalam memberikan keringanan deklaratif," lanjutnya.

Wanita itu diwakili oleh pengacara Surendra Ananth. Sedangkan Haniff Khatri Abdulla ditunjuk sebagai pengacara untuk Mais.

Penasihat hukum negara bagian Salim Soib @ Hamid muncul untuk pemerintah Selangor, yang ditunjuk sebagai pemohon bersama.

Surendra mengatakan kepada wartawan bahwa tim hukum wanita tersebut akan meminta izin dari Pengadilan Federal untuk mengajukan banding atas keputusan hari ini.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya