Tuntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakin Putri Candrawathi Dukung Pembunuhan Brigadir J

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 12:19 WIB
Share :

Padahal, kata JPU, lantai tiga di rumah dinas tersebut merupakan ruang private yang tidak bisa dimasuki sembarangan orang.

"Lantai 3 itu private, tidak sembarang ART bisa ke lantai 3 kecuali dengan izin Putri atau Ferdy Sambo," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya