JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bharada E mengaku dalam kondisi sehat dan siap menghadapi tuntutannya itu.
"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (18/1/2023).
"Sehat Yang Mulia," ujar Bharada E.
Bharada E tampak duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa. Hadir di persidangan tim Jaksa Penuntut Umum dan pengacara Bharada E.
Saat pertama kali memasuki ruang persidangan, Bharada E sempat menyapa awak media dan pengunjung sidang. Saat ini, Jaksa telah memulai membacakan tuntutannya tersebut di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)