Jaksa Kutip Ayat Alquran dan Alkitab saat Bacakan Tuntutan Bharada E

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 15:43 WIB
Jaksa mengutip ayat Alquran dan Alkitab saat membacakan tuntutan terhadap Bharada E. (MPI/Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mengutip ayat Alquran dan Alkitab saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Jaksa mengutip ayat Alquran dan Alkitab saat awal pembacaan tuntutan. Ayat yang dikutip yaitu surat Al-Isra ayat 33.

"Izinkan kami mengutip Surat Al-Isra ayat 33, Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi jangan walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan," ujar jaksa.

Kemudian, jaksa juga mengutip ayat dari ayat 21 Matius 5 di Alkitab.

"Selanjutnya Matius 5 ayat 21 Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum," ujar jaksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya