Ibu Yosua Menangis Histeris Lantaran Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 22:52 WIB
Ibunda Brigadir J/Foto: Azhari
Share :

Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun oleh JPU. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Disamping itu, jaksa menyakini terdakwa Putri secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama terhadap Brigadir J.

Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya