JAKARTA - Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara bertahap. Total uang yang dikuras mencapai Rp130 juta.
"Diambil bertahap," kata Kanit IV subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Ecky menguras hingga Rp130 juta. Dia juga menggadaikan sertifikat rumah Angela karena untuk meminjam uang namun belum dirinci untuk apa uang sebanyak itu Ecky ambil
"Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," katanya.