5. Tuntutannya Lebih Berat dari Putri Candrawathi
Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Tuntutan tersebut diketahui lebih berat dari Putri Candrawathi.
JPU menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman 8 tahun penjara. Bahkan, tuntutan serupa 8 tahun penjara juga dilayangkan JPU terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Lain hal dengan Ferdy Sambo yang dituntut JPU hukuman penjara seumur hidup.
(Arief Setyadi )