Tak hanya itu, dia dianggap juga telah bersekongkol dengan Ferdy Sambo. Namun, berdasarkan hasil persidangan, tak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau dia bertemu Ferdy Sambo di Saguling.
"Tuduhan berikutnya, saya dianggap ikut melakukan pembunuhan berencana pada almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART. Jadi, kapan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua?" kata Kuat.
(Erha Aprili Ramadhoni)