Kerap Jual Obat Keras ke Pengamen, Pemilik Kios Rokok di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 13:51 WIB
Pemilik kios rokok diciduk karena jual obat keras ke pengamen/Foto: Polis
Share :

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan pelaku berjualan obat keras dengan berkedok kios rokok di pinggir jalan. Obat itu diedarkan dengan cara mulut ke mulut.

"Bukan kios gede, tapi kios rokok kecil yang di pinggir jalan gitu. Jualnya dari mulut ke mulut aja, bukan media sosial. Dijerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan," ucap Agus.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya