PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan, berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram yang masuk Palembang, Selasa (23/1/2024).
Penangkapan dilakukan BNNP Sumsel tersebut terjadi di jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Satu orang tersangka berinisial NH diamankan dari penangkapan tersebut.
"Ya, masih dalam pengembangan kasus," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Brigjen Joko Priyono, Rabu (24/1/2023).
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Enam Pengedar Sabu 149 Kg, Satu Tersangka Ditembak