JAKARTA - Korlantas Polri tengah menyusun buku panduan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Nantinya, buku itu akan disebar ke sekolah, tempat publik hingga media sosial (medsos).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut bahwa buku panduan tersebut akan berisikan 1.200 soal.
"Ada empat bagian di situ, termasuk keselamatan, pengetahuan umum, yang bisa menimbulkan bahaya," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Yusri, jika buku panduan tersebut sudah diterbitkan akan diletakan ke lokasi yang ditentukan. Namun, sayangnya, buku itu tidak bisa dibawa pulang oleh warga.
"Soal-soal di buku ini akan saya sebarkan ke sekolah-sekolah, perpustakaan, nanti di terminal ada buku-buku itu, stasiun kereta, bandara. Ya kita minta nanti kalau lihat bukunya jangan dibawa pulang karena masih banyak yang mau baca," ujar Yusri.
Baca juga: Setop Pelat Khusus, Polri Bakal Siapkan Nomor Rahasia untuk Kendaraan Dinas
Tak hanya itu, Yusri menyatakan bahwa buku tersebut juga akan disebarkan melalui media sosial dan platform lainnya.
Baca juga: Korlantas Setop Penggunaan Pelat RF dan Khusus Lainnya
"Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindsetnya karena calon-calon pengambil SIM," ucap Yusri.
Sementara itu, Yusri menjelaskan, di satpas-satpas nantinya akan disiapkan ruang pencerahan sebelum pemohon melaksanakan ujian pembuatan SIM.
"Sebelum ujian, tunggu disitu, lengkap semua, apa yang akan diujikan nanti. Buku ada disitu, supaya apa, supaya tidak kaget," tutup Yusri.
(Fakhrizal Fakhri )