JAKARTA - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah brankas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase Kafe de'Clan.
“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Kemudian, kasus Asabri 2020–2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.