Korlantas Pengadaan 132 Motor Bertenaga 250 hingga 500 CC untuk Kebutuhan Pembuatan SIM C1

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 14:08 WIB
Dir Rigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan melakukan pengadaan sebanyak 132 motor dengan kecepatan atau CC 250 sampai 500 untuk kebutuhan pembuatan SIM C1.

Diketahui, pada tahun ini, Korlantas membagi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor menjadi tiga golongan yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Penggolongan SIM dilakukan untuk mengatur pengguna kendaraan berkecepatan tinggi yang biasa dikenal motor gede atau moge.

"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi kemana saja? Seluruh Polda se-Indonesia, bukan ke Polres dulu," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

 BACA JUGA: Korlantas Setop Penggunaan Pelat RF dan Khusus Lainnya

Dalam kebijakan pembuatan SIM C tiga jenis tersebut, kata Yusri, akan diprioritaskan ke Satpas yang memiliki Prototipe atau menjadi role model percontohan.

"Kenapa, karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," ujar Yusri.

Menurut Yusri, kendaraan tersebut paling banyak akan didistribusikan ke Polda Metro Jaya, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

 BACA JUGA:Korlantas Polri Kaji Penerapan Kembali Tilang Manual

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya