LAHAT - Evan Pardo (17), warga desa Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat diringkus Satres Narkoba Polres Lahat karena kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis ganja.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
"Tersangka diamankan saat sedang berdiri dipinggir jalan. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa dua paket ganja kering," ujar Liespono, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA:Ganja dan Sabu Diselundupkan lewat Sayur Lodeh ke Lapas Malang
Tidak itu saja, ditambahkan Liespono, Team Satres Narkoba Polres Lahat juga mendapatkan empat paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan satu unit handphone Android warna hitam yang ditemukan petugas dari celana yang dikenakan oleh tersangka.
Tak puas dengan jumlah barang bukti, tim Satres Narkoba Polres Lahat mengajak tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggelapan di rumah tersangka.