Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nota pembelaan itu diberi judul oleh Richard yakni 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.
Hal itu pun dibacakan sendiri oleh Bharada E, dalam agenda sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
(Khafid Mardiyansyah)