BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai merencanakan untuk menerbitkan aturan soal parkir berbayar di Stadion Pakansari, Cibinong.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor mengungkapkan jika aturan ini disahkan, maka setiap kendaraan yang parkir mulai dari Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura mulai dari SPBU hingga depan stadion akan dikenai biaya.
Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan rencana parkir on the street tersebut mengacu kepada penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Bogor tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Akan ada parkir nanti untuk Jalan Edy Yoso itu nanti akan kita atur lebih lanjut menjadi area parkir on the street berbayar di bahu jalan seperti di Suryakencana (Kota Bogor)," kata Agus, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, salah satu alasan jalan tersebut akan dilakukan parkir berbayar karena salah satu pusat perekonomian khususnya kuliner. Nantinya, parkir berbayar itu akan masuk ke dalam restribusi.