Penggerebekan Pornografi Online Bling2, Perputaran Uang Capai Triliunan Rupiah!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 15:18 WIB
Pengungkapan kasus pornografi online jaringan internasional. (Foto: Putranegara)
Share :

JAKARTA – Perputaran uang dalam kasus pornografi online jaringan internasional Bling2.com ditaksir mencapai triliunan Rupiah. Situs tesebut mulai beroperasi pada bulan Oktober 2022 di beberapa wilayah Indonesia diantaranya Jawa Barat (Jabar), DKi Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami dapatkan perputaran uang yang ada di kasus ini mencapai triliunan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Temuan itu mendorong pihaknya mengarahkan ke jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Dalam pengembangan kita lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU," ujar Djuhandhani.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan untuk memblokir 30 sampai 37 rekening yang diduga menampung uang dari bisnis pornografi tersebut.

 Baca juga: 6 Pelaku Jaringan Pornografi Internasional Ditangkap, Dua Perempuan

"Saat ini kita bekukan, jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar (Rupiah), dari rekening-rekening yang ada," ucap Djuhandhani.

Aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya. Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

Kemudian para pelaku atau streamer memberikan siaran online kepada penontonya. Apabila sudah mendapatkan gift atau "saweran" maka streamer akan melakukan apa saja yang diminta, terutama tindakan mesum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya