JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih beserta keluarganya dipanggil ke Ditkrimum Polda Metro Jaya. Mereka akan dipertemukan dengan pihak-pihak terkait sekaligus memberikan keterangan secara lebih jelas.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam kesempatan itu juga mengundang sejumlah pihak berkompeten. Mereka akan memberikan penjelasan terkait pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Kasus Bripka Madih, Polda Metro Sudah Periksa 16 Saksi pada 2011-2012 Silam
Narasumber yang hadir diantaranya yakni Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan, Ketua RW03 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Syafris, serta Sekretaris Lurah Jatiwarna Kustara.
"Kita mengundang pihak-pihak yang berkompeten stakeholder yang memahami tentang permasalahan ini," kata Hengki.
Hengki menambahkan, permasalahan utama yang perlu jelaskan kepada publik adalah terkait kebenaran terkait pengakuan Madih mengenai perkara sengketa tanahnya tidak ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Demi Melawan Kezaliman, Bripka Madih Minta Maaf Bikin Gaduh se-Indonesia
Hal lainnya yang sedang ditelusuri mengenai pelanggaran terhadap hak keluarga besar Bripka Madih seperti penyerobotan.
"Ketiga terkait pemerasan yaitu nanti akan dilaksanakan oleh propam dikonfrontir dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada," kata Hengki.