Namun, mobil tersebut dikendarai oleh anak Kasubbag tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Yo. Tadi malam dipakai anak Kasubbag Rumah Tangga dan Asset, tapi tanpa sepengetahuan ibunyo," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi.
4. Tak Punya SIM
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengendara tidak memiliki surat izin mengendarai (SIM).
"Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu 5 Februari 2023.
Dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut diduga pacaran.
"Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun," katanya.