Rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orangtuanya. Kata Soraya, orangtuanya membeli tanah tersebut dari orangtua Bripka Madih. Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.
“Tanah punya orangtua saya, sudah dibeli dari orangtua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok," ujarnya.
Sebelumnya viral Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Dari informasi dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @jktnewss. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Selain itu, dari pengakuan Bripka Madih, penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
(Arief Setyadi )