Miris! Dua Remaja Ini Jual Temannya ke Pria Hidung Belang

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 16:08 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Atas kejadian tersebut, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan melapor ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.

"Kedua pelaku DS dan TS telah diamankan saat berada di rumah pelaku M. Namun untuk pelaku M saat ini masih belum tertangkap," jelasnya.

Tohirin menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo 506 KUHPidana.

"Saat ini kedua pelaku DS dan TS beserta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya