Tersangka Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Lampung Utara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 18:17 WIB
Densus 88 (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka kasus terorisme inisial AF alis B (33). Tersangka ditangkap di Lampung Utara.

"Pada hari Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

 BACA JUGA:Pesawat Susi Air Dibakar KKB Teroris, Susi Pudjiastuti Mohon Doa Pilot dan Penumpang Selamat

Tersangka teroris yang ditangkap, kata Ramadhan, merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiah (JI). AF juga merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi dari DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020. Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," ujar Ramadhan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya terhadap tersangka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya