Untuk diketahui, mayat korban telah di bawakan ke RSUD pada pukul 20:00 untuk dilakukan. Visum et Repertum. Dan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Sementara terduga pelaku, telah diamanatkan dimapolres kaimana.
Safi menghimbau kepada pihak keluarga untuk tidak terprovokasi sehingga dapat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Selebihnya lanjut dia keluarga diharapkan mempercayakan perkara ini kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap, pihak keluarga tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan keluarga nantinya. Dan percayakan kasus ini untuk ditangani oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikannya," pungkasnya.
(Awaludin)