BPOM Uji Sampel Sirup Usai Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Ini Hasilnya

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 13:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Meski sudah memnuhi syarat, BPOM sebagai langkah kehati-hatian tetap mengeluarkan perintah penghentian produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien.

Akhirnya pada 5 Februari, produsen terkait melakukan penarikan secara sukarela. Semua sirup yang beredar sudah ditarik dari pasaran.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya