Kasus Brigadir J, Terdakwa Arif Rachman Bakal Divonis 23 Februari

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2023 12:06 WIB
Arif Rachman Arifin (Foto: Ari Sandita)
Share :

Hal yang meringankan Arif Rachman manakala diputus dengan pendapat lain, majelis hakim diharapkan mempertimbangkan hal meringankan dari diri Arif. Antara lain, Arif belum pernah dihukum, bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik.

Selain itu, Arif merupakan tulang punggung keluarga dan telah menyesali seluruh perbuatannya serta Arif telah banyak berjasa kepada bangsa dan Negara Indonesia.

"Segenap proses persidangan memperoleh manfaat dan keuntungan dari adanya perbuatan Terdakwa Arif Rachman Arifin karena telah membuat terang pembuktian dalam persidangan Alm. Brigadir Joshua," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya