Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan dari korban, Tim Macan Linggau kemudian menangkap tersangka.
“Saat Tim Macan melakukan pemeriksaan di TKP, terdapat beberapa perabot rumah rusak dan berserakan, terdapat pecahan kaca lemari, terdapat bekas baju atau sisa baju yang terbakar,” katanya
Kuat diduga baju yang dibakar adalah milik korban, yang dilakukan oleh tersangka Rio Tabur.
“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.
(Awaludin)