Panglima Terapkan Reward and Punishment pada Seluruh Prajurit TNI

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 04:31 WIB
Pangeran Diponegoro (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ingin prajurit yang berprestasi diberikan penghargaan atau reward. Sebaliknya, prajurit yang melanggar kode etik diberikan hukuman atau punishment.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, Kamis, (9/2/2023). Kata dia prajurit yang melampaui panggilan tugas perlu diberikan penghargaan.

"Sesuai dengan kebijakan saya untuk selalu memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada prajurit yang nakal, kalau reward kepada prajurit yang berprestasi. Prajurit yang arogan yang nakal juga sebaliknya harus diberikan punishment, pembinaan," ujarnya.

Dia juga meminta kepada para pimpinan TNI untuk mendukung para prajurit yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sebagai upaya agar tidak ada ego sektoral.

"Minimal mereka berprestasi, mereka juga membantu masyarakat, sehingga kehadiran TNI dapat membantu masyarakat, kehadiran TNI di mana pun berada harus bermanfaat pada masyarakat. Sehingga prajurit-prajurit kita di lapangan harus juga kita berikan reward," jelas Yudo.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya telah memberikan 20 penghargaan kepada 20 prajurit di Rapim TNI. Namun demikian dia tak yakin kalau jumlahnya hanya 20.

Menurut dia jumlah ini hanya perwakilan saja, sebenarnya masih banyak prajurit TNI yang berprestasi. Dia pun meminta agar para prajurit TNI yang berprestasi didata lagi.

"Karena seperti yang menangkap narkoba kemarin di pontianak mungkin tidak hanya satu orang, pasti ada timnya. Timnya ini akan dapat semuanya," katanya.

"Sehingga mereka nanti, dan saya harapkan prestasi ini tidak hanya untuk seremonial di depan, tapi juga dapat digunakan nantinya untuk mereka misalkan dispensasi atau prioritas untuk sekolah, untuk naik pangkat, dan sebagainya," tambah Yudo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya