3 Presiden Indonesia yang Menolak Fasilitas dari Negara, Jokowi Salah Satunya

Nevriza Wahyu Utami, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 05:44 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)
Share :

PRESIDEN RI berhak mendapatkan sebuah tempat tinggal di istana negara, pengawalan, kendaraan, tunjangan, hingga biaya perawatan kesehatan.

Hak-hak tersebut dapat berlaku hingga meninggal dunia, masa jabatan berakhir, dan diangkat kembali menjadi presiden.

Fasilitas negara tersebut sudah tercantum dalam UU No. 7 Tahun 1978. Namun, ada juga presiden RI yang menolak beberapa fasilitas yang diberikan negara.

1. BJ Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie merupakan Presiden Republik Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto.

Habibie sudah dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi aviasi internasional. Ia pula satu-satunya presiden Indonesia hingga saat ini yang berlatar belakang teknokrat.

Usai menyelesaikan jabatan sebagai pemimpin negara, Habibie pernah menolak tawaran mobil dinas baru oleh Sekretariat Negara. Alasan Habibie menolak mobil dinas tersebut karena ia belum memiliki urusan mendesak untuk menggunakan mobil dinas tersebut.

 Baca juga: Wewenang Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensial

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala saat itu mengatakan, fasilitas mobil yang diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah jenis Toyota Camry. Sampai akhir hayatnya, Habibie tetap menolak untuk menerima fasilitas negara itu. BJ Habibie meninggal dunia akibat gagal jantung pada 11 September 2019 pukul 18.05 WIB di di RSPAD Gatot Subroto.

2. Megawati

Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden RI kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004. Megawati adalah presiden wanita Indonesia pertama, sekaligus putri dari presiden pertama Indonesia Soekarno.

Sebelum memimpin negara, ia sempat menjadi Wakil Presiden Indonesia pada 21 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001. Usai menyelesaikan masa jabatan sebagai presiden, Megawati diberikan fasilitas negara berupa mobil dinas Toyota Camry. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kala itu mengatakan, alasan Megawati menolak fasilitas negara tersebut karena dirinya tidak terlalu paham tentang mobil dan sudah nyaman dengan mobil pribadinya.

Megawati tidak pernah mempersoalkan jenis mobil apa pun yang digunakan, namun ia lebih memperhatikan faktor kenyamanan dari mobil miliknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya