Status Tersangka Hasya Resmi Dicabut, Nama Baik Almarhum Dipulihkan

Erfan Maruf, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 17:05 WIB
Status pencabutan tersangka Hasya diterima pihak keluarga/Foto: Erfan Maruf
Share :

 

JAKARTA - Surat pencabutan status tersangka almarhum mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athallah, diterima pihak keluarga dari Polda Metro Jaya. Pencabutan status tersebut juga dianggap sebagai upaya pemulihan nama baik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, surat pencabutan status tersangka almarhum M Hasya tercatat dengan nomor B/01/II/2023/LLJS.

 BACA JUGA:Hari Keempat Penyanderaan Pilot Susi Air, Pasukan Elite TNI Akhirnya Dikirim ke Papua Tumpas Habis KKB

"Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

Kuasa Hukum Keluarga Hasya Gita Paulina mengatakan sebelum menyerahkan surat pencabutan juta telah melakukan dialog dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pertemuan tersebut merupakan langkah keterbukaan pihak Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:Terima Laporan Pelanggaran Kebebasan Beragama, Begini Reaksi Wapres

"Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya. Kami ucapkan terimakasih pada Polda Metro Jaya," katanya.

"Kami sangat diterima, aspirasi kami didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya