Miris! Bayi yang Jarinya Terpotong Perawat Alami Cacat Permanen, Operasi Penyambungan Gagal

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 15:33 WIB
Jari bayi terpotong akibat kecerobohan perawat. (Foto: Dede Febriansyah)
Share :

"Kami telah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan sudah kita tetapkan DN sebagai tersangka. Dan untuk yang bersangkutan sudah kita tahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang," jelasnya.

Atas tindakannya tersebut, perawat DN dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 5 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya