MUSI BANYUASIN - Seorang pelajar di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditabrak mobil plat merah bernomor polisi BG 7 B. Diduga mobil anggota DPRD Musi Banyuasin.
Korban ditabrak hingga terpental berkisar 15 meter dan sepeda korban hancur. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, namun nyawanya tak tertolong.
BACA JUGA:Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Cileungsi, Berawal Gagal Menyalip
Satuan Unit Laka Lantas Polres Kabupaten Musi Banyuasin melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Petugas mengecek dengan teliti tempat kejadian serta mengamankan mobil pelaku dan motor korban pada tadi malam.
Peristiwa itu terjadi berawal korban mengayuh sepedanya menuju pulang ke rumah usai belajar mengaji. Namun, saat di perjalanan tiba-tiba dari arah Sekayu, mobil jenis Fortuner dengan plat merah melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban.
Korban bernama Rasa (13) terpental berkisar 15. Sedangkan sepeda korban terpental jauh dengan kondisi hancur. Mobil tersebut dikendarai sopir pribadi dan dua orang penumpang yang merupakan rekan sopir.
Rapik, salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengatakan, mobil bernomol polisi BG 7 B yang menabrak korban diduga mobil tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berinisial JK.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Usai Hilang Kendali saat Menikung