JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candtawathi, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023), tanpa memberikan komentar apapun. Ia akan menjalani sidang vonis.
Berdasarkan pantauan MPI di lapangan, Putri tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.14 WIB, dengan menumpang mobil tahanan.
Putri tamkan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan. Putri kemudian masuk ke ruang tahanan sementara. Ia dikawal ketat petugas keamanan.
Putri tak memberikan komentar apapun kepada awak media jelang sidang. Ia hanya melayangkan salam dengan tangan terborgol.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA:Brimob Bersenjata Lengkap Jaga PN Jaksel, Begini Suasana Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo
Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.