Ferdy Sambo Acungkan Jempol Hadapi Sidang Vonis, Pertanda Apa?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 10:05 WIB
Ferdy Sambo/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Suami Putri Candrawathi ini tampak santai saat memasuki ruang sidang dan tanpa ada omongan sedikit pun.

(Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Jaga PN Jaksel, Begini Suasana Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo)

Pantauan Okezone, Mantan Kadiv Propam ini duduk di kursi pesakitan PN Jaksel. Ia sempat menyapa awak media. Bahkan, Sambo terlihat solat mengacungkan jempolnya. Ia tampak sangat tenang dalam menghadapi vonis. Sambo tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.

Ia tak berbicara sepatah kata pun. Sementara itu, saat ini Majelis Hakim maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah hadir. Hakim telah memulai membacakan surat putusan yang telah dirumuskan.

Ferdy Sambo dituntut dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum menilai suami Putri Candrawathi ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya