JAKARTA - Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadiri sidang vonis atau putusan Ferdi Sambo. Rosti memperlihatkan raut wajah yang masih penuh kesedihan dia juga tertunduk lemas sambil memeluk foto mendiang anaknya.
Dalam pantauan, Senin (13/2/2023) Rosti nampak tegar mendengarkan pertimbangan unsur dalam sidang putusan Ferdi Sambo. Dengan duduk di samping kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, sesekali Rosti mengerenyitkan dahinya.
Sebelum sidang dia juga sempat diwawancari awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan berharap para terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.