JAKARTA - Tangis ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati, Senin (13/2/2023).
Diketahui, sang ibu turut hadir dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Sesaat vonis telah dijatuhkan, ruang sidang langsung ramai dan Rosti Simanjuntak keluar dari ruang sidang dengan menangis.