Ibu Brigadir J Menangis Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Natalia Bulan, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 15:27 WIB
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis setelah dengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati/iNews
Share :

"Sebagai penegak hukum seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," tuturnya.

Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya.

Dia meminta agar Putri bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," pungkasnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya