Lebih lagi, dalam persidangan Bharada E telah bersikap jujur dalam menguak peristiwa pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo tersebut.
"Dia polisi muda dan polos, dia juga jujur (di persidangan) sehingga kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawah 5 tahun penjara," katanya.
(Qur'anul Hidayat)