Tok! MA Tolak Kasasi Alvin Lim Terkait Perkara Pemalsuan Surat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 11:05 WIB
Alvin Lim (Foto : Sindonews)
Share :

Selain Alvin Lim, ada dua terdakwa lainnya yakni, Melly Tanumihardja alias Melisa Wijaya dan Budi Arman alias Budi Wijaya. Dalam putusan itu, hal yang memberatkan Alvin yakni dianggap tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum.

Seperti diketahui, selama persidangan Alvin Lim tidak hadir tanpa alasan, meskipun telah dijadwalkan pada sidang sebelumnya. Alvin dikabarkan saat itu berada di Singapura. Atas permintaan jaksa, majelis hakim pun memutuskan tetap melanjutkan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa Alvin Lim.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya