JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate bersama lima saksi lain. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kelima saksi itu adalah K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.
"JGP (Jhonny G Plate) diperiksa selaku Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).