Dinilai Jujur, Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Ringan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 08:05 WIB
Bharada E. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Majelis Hakim diharapkan menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, demikian disampaikan pihak keluarga korban. Pasalnya, Bharada E, yang akan divonis pada Rabu, (15/2/2023) dinilai pihak keluarga telah meminta maaf dan membantu mengungkap pembunuhan Brigadir J.

"Dia polisi muda dan polos, dia juga jujur (di persidangan) sehingga kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawah 5 tahun penjara," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Senin, (13/2/2023).

Selain karena kejujurannya, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Bharada E juga telah bersimpuh meminta maaf secara langsung pada keluarga Brigadir J sejak sebelum persidangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya