5 Fakta Vonis Ricky Rizal, Lebih Tinggi dari Tuntutan hingga Bakal Banding

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 05:38 WIB
Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. (tangkapan layar)
Share :

4. Hormat ke Hakim

Usai mendengar vonis tersebut, Ricky tampak tertunduk lemas dan mencoba tetap tenang. Ia tampak memberikan hormat kepada hakim dengan sedikit menundukkan kepala. Tak lama kemudian, kuasa hukum menghampiri Ricky Rizal.

Gestur Ricky Rizal ini berbeda dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yang langsung menghampiri kuasa hukum usai divonis majelis hakim.

5. Bakal Banding

Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar menilai vonis 13 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap kliennya tidak adil. Pihak Ricky Rizal pun akan mengajukan banding atas vonis ini.

"Ya kalau dilihat itu enggak adil, hakim tidak berani menyatakan kebenaran untuk kasus ini," kata Erman usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).

Karena itu, Erman menyatakan, pihaknya bakal melayangkan banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi. Ia berharap dalam banding itu kliennya dapat divonis bebas.

"Oh sudah siap (banding). Kalau targetnya harus berubah jadi bebas sesuai dengan keyakinan kita. Keyakinan kita itu berbeda degan jaksa maupun hakim sekarang. Keyakinan kita, dia harus bebas dan kita merasa ya tersesat," tutur Erman.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya