JAKARTA - Keluarga dan kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E) berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan hukuman yang terbaik dan adil. Mereka berdoa, agar hakim dapat diberikan hikmat dari tuhan dalam menjatuhi hukuman.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," kata Kuasa Hukum Vharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA:Hujan Landa Seluruh Wilayah Yogyakarta, BMKG Ingatkan Warga Waspada Petir
Ronny berkata, pihaknya mempecayai majelis hakim dapat memberikan vonis adil. Ia pun menyerahkan segala putusan kepada majelis hakim.
"Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," tuturnya.
BACA JUGA: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan, Masyarakat Diminta Waspada
Lebih lanjut, Ronny berkata, pihaknya telah melewati segala proses persidangan seperti keterangan saksi, ahli, bikti, dan juga argumentasu hukum. Atas dasar itu, ia menyerahkan segala keputusan yang terbaik kepada majelis hakim.
"Semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat, juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi. Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," terangnya.
Sebagai informasi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) bakal hadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).