Tak Ditemani Keluarga, Bharada E Hadapi Sidang Vonis di PN Jaksel

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 11:11 WIB
Bharada E jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan (Foto: Riana Rizkia)
Share :

Namun, Susilaningtyas sengaja hadir untuk menemani Bharada E. Pada sidang vonis ini, dirinya berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya, mengingat Bharada E merupakan justice collaborator.

"Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya," ucapnya.

BACA JUGA:Jelang Vonis Bharada E, Ini Komentar Ayah Brigadir J 

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU meyakini, Bharada E terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E dinilai JPU terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya