Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Wartawan Ricuh dengan Petugas di PN Jaksel

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 12:42 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Mereka melarang awak media memasuki ruang sidang hingga persidangan selesai. Hal itu juga yang membuat geram awak media.

Peristiwa dorong-dorongan tak terhindarkan. Petugas kepolisian pun datang dan melerai kericuhan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya