Polri Gagalkan Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal Asal Malaysia, 3 Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 18:42 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Dalam hal ini, pelaku menyelundupkan ke daerah Pontianak dengan menggunakan kendaraan kontainer dan diseberangkan dengan kapal menuju Jakarta.

"Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 5 unit handphone, surat permohonan sewa kendaraan kontainer atas nama ES, dua unit kontainer berisi 1.426 karton daging kerbau," ucap Ramadhan.

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP Tentang Surat Palsu dan/atau Pasal 266 KUHP Tentang Keterangan Palsu, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan TPPU.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya