Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terlibat Gratifikasi Rp32 Miliar Izil Azhar

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 16:49 WIB
Irwandi Yusuf (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membantah adanya aliran dana gratifikasi kepada tersangka Izil Azhar senilai Rp32,4 miliar.

Irwandi justru mengaku namanya dicatut mantan Panglima GAM itu. "Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus," kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

BACA JUGA:Eks Panglima GAM Ditangkap, Kode Gratifikasi Rp32 Miliar Irwandi Yusuf Terkuak: Jaminan Keamanan 

Pemeriksaan kali ini, Irwandi hadir sebagai saksi dan diperiksa sekira 4 jam. Ia mengaku digali soal dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar.

Namun, mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini kembali menekankan bahwa namanya dibawa-bawa Izil.

"Dia bawa nama aku kayaknya agar keras agar mudah dikasih," ujarnya.

 BACA JUGA:KPK: Eks Panglima GAM Izil Azhar Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya