Pemilu 2024, DPR: PPATK Harus Segera Buka Data Transaksi Mencurigakan

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 17:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: DPR.go.id)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan segan mengusut dugaan aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, KPK masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, PPATK harus segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan. Kemudian, disampaikan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri," ujarnya Kamis (16/2/2023).

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Gandeng PPATK 

Sehingga, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing. "Sebab, kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya