JAKARTA – Rasa syukur dan terima kasih diungkapkan orangtua Richard Eliezer atau Bharada E usai anaknya itu divonis ringan 1,5 tahun. Vonis tersebut dianggap mencerminkan keadilan yang ditegakkan.
Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih Pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, juga Bapak Jampidum dan juga Bapak JPU yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sudah memberikan keadilan buat anak kami Eliezer," kata Rynecke di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Menanti Pernikahan Bharada E dan Ling Ling Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara
Menurut Rynecke, putusan terhadap anaknya adalah hal yang luar biasa. Mengingat, sejak awal Richard telah berbicara jujur sehingga membuat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J jadi terang benderang.
"Dan sekali lagi kami menyampaikan banyak terima kasih kiranya apa yang sudah dilakukan Eliezer selama persidangan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan hingga sampai selesai, sampai keputusan bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia karena jujur itu masih berharga," ucapnya.
Rynecke dan suaminya Junus Lumiu baru selesai mengunjungi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri. Kunjungan dilakukan sehari setelah vonis dijatuhkan terhadap Richard pada Rabu 15 Februari 2023.
Sebagaimana diketahui, Bharada E dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)